Genjot Kunjungan Wisman, Thailand Perluas Visa Baru

30 Mei 2024 14:15
Penulis: Alamsyah, lifestyle
Masa tinggal wisman di Thailand diperpanjang hingga 60 hari. (iStockphoto)

Sahabat.cm - Guna menggencarkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), kabinet Thailand telah menyetujui program promosi perluasan visa baru. Selain itu, pemerintah Thailand juga sudah melakukan pengurangan asuransi bagi pensiunan.

Khusus untuk promosi visa baru, terdapat skema bebas visa dan visa-on-arrival serta masa tinggal yang lebih lama bagi pelajar.

Sementara bagi mereka para pensiunan, ada pula pengurangan tingkat asuransi kesehatan wajib bagi pensiunan.

Juru bicara pemerintah Chai Wacharonke mengatakan jika Kementerian Luar Negeri mengusulkan langkah-langkah tersebut untuk menarik sebanyak mungkin wisman ke negaranya.

Terjadi peningkatan dari 57 menjadi 93 jumlah negara yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bebas visa ke Thailand. Penambahan 36 negara tersebut meliputi, Kamboja, China, India, Jamaika, Kazakhstan, Laos, Meksiko, Maroko dan Uzbekistan.

Sementara itu untuk masa tinggal wisman di Thailand, juga diperpanjang hingga 60 hari. Kabinet juga menyetujui visa-on-arrival untuk 31 negara, naik dari sebelumnya hanya 19 negara.

Visa lima tahun yang berlaku untuk masa tinggal hingga 180 hari, dan dapat diperpanjang selama 180 hari, juga bisa didapat untuk wisman yang ingin bekerja dan juga mengunjungi destinasi wisata Thailand. Khusus masa tinggal, sebelumnya pemerintah Thailand membatasi hanya sampai 30 hari saja.

"Langkah ini menargetkan para digital nomad, pekerja jarak jauh dan pekerja lepas, serta mereka yang ingin belajar Muay Thai dan masakan Thailand," kata Chai.

Sadangkan untuk pelajar asing yang menempuh pendidikan tinggi dapat tinggal selama satu tahun setelah lulus.

Traveler berusia 50 tahun atau lebih yang menginginkan visa tinggal lebih lama saat ini diharuskan memiliki asuransi kesehatan senilai 3 juta baht atau Rp 1,3 miliar.

Sementara,turan baru hanya mewajibkan tingkat pertanggungan sebesar 440.000 baht atau Rp 194 juta. Aturan ini berlaku untuk pemohon yang tinggal dalam jangka waktu lama dari bulan September hingga Desember.

Terakhir, Kabinet Thailand setuju untuk memperluas layanan aplikasi e-visa di konsulat dan kedutaan besar Thailand dari 47 menjadi 94 lokasi, mulai bulan September, kata juru bicara tersebut.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment