Gunung Bromo Dibuka Kembali Setelah Kebakaran, Harap Baca Peraturan Kunjungan

26 Juni 2024 16:14
Penulis: Alamsyah, lifestyle
Sebelumnya, dua peristiwa kebakaran terjadi di TNBTS pada Rabu (19 Juni 2024) dan Sabtu (22 Juni 2024), tiga hari setelah kebakaran pertama. (iStock)

Sahabat.com - Taman Nasional Bromo-Tenger-Semeru (TNBTS) Jawa Timur dibuka pada Selasa (25 Juni 2024) setelah kebakaran pada pertengahan Juni 2024. Pembukaan kembali tersebut diumumkan melalui akun Instagram @bbtnbromotenggersemeru.

"Beberapa kawasan masih ada bekas kebakaran, namun TNBTS kembali dibuka untuk wisatawan," keterangan akun @bbtnbromotenggersemeru diunggah pada Selasa (25 Juni 2024) .

Sebelumnya, dua peristiwa kebakaran terjadi di TNBTS pada Rabu (19 Juni 2024) dan Sabtu (22 Juni 2024), tiga hari setelah kebakaran pertama.

Lokasi awal kebakaran berada di tenggara Puncak Ramen kawasan Resor Pengelolaan Taman Nasional (PTN) kawasan Gunung Penanjakan.

Terakhir, terjadi kebakaran pada Sabtu (22 Juni 2024) di kawasan Gunung Batok, dekat kawah dan lokasi wisata lanjutan, Pura Luhur Poten. 

Syarat Berkunjung ke Gunung Bromo

Bersamaan dengan diumumkannya pembukaan kawasan Gunung Bromo, peraturan berkunjung juga dituangkan kembali dalam berita acara Balai Taman Nasional Bromo-Tenger-Semeru.

Tiket masuk harus dibeli secara online dari website resmi booking online Dinas Pariwisata Bromo.

Dilarang membuang sampah di kawasan Gunung Bromo.

Pastikan untuk membawa pulang sampahmu.

Dilarang menyalakan api unggun dan perapian yang dapat menyebabkan kebakaran.

Dilarang menebang atau mencabut tanaman.

Didalam kawasan TNBTS Dilarang melukai atau membunuh satwa.

Minuman beralkohol dilarang.

Dilarang memainkan alat musik dan kebisingan.

Obat-obatan terlarang dilarang.

Peralatan berburu dilarang.

Vandalisme dilarang.

Dilarang berada dalam jarak 1 km dari kawah aktif Gunung Bromo.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment