Anak Usia Enam Tahun Sudah Bisa Menggunakan Autogate Imigrasi

31 Agustus 2024 13:49
Penulis: Alamsyah, lifestyle
Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi.

Sahabat.com - Per 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia dan asing yang berusia enam tahun atau lebih kini dapat melintas masuk atau keluar Indonesia menggunakan autogate. 

Kebijakan ini merupakan pembaruan dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebelumnya, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang diperbolehkan menggunakan perangkat autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

"Teknologi pengenalan wajah yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah pada anak usia enam tahun. Dengan demikian, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga," jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, pada 30 Agustus 2024.

Sebelumnya, orang tua yang membawa anak di bawah 14 tahun, baik WNI maupun WNA, harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual. 

"Saat ini, jumlah autogate yang terpasang hampir mencapai 200 unit. Perangkat ini tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai," tambah Silmy Karim.

Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini menggabungkan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa antrean yang lama. Baik warga negara Indonesia maupun asing yang memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini.

Teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi, dengan waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang. 

Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.

Dengan volume pelintas keluar-masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang pada semester pertama tahun 2024, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan. 

"Kami melakukan studi banding mengenai praktik terbaik penggunaan autogate di negara lain. Di Singapura, misalnya, autogate sudah bisa digunakan untuk anak mulai usia enam tahun. Kami menantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Meskipun tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem, alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil," papar Silmy.

Lebih lanjut, Silmy Karim menyatakan, 

"Kami ingin memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh penumpang, terutama anak-anak. Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik." tutup Silmy.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment