Sahabat.com - Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta mencatat 214 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang disebabkan oleh human metapneumovirus (HMPV) dalam data yang terkumpul hingga Januari 2025.
"Sejak 2023 hingga Januari 2025, kami mencatat total 214 kasus ISPA akibat HMPV yang tersebar di wilayah Jakarta," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Ani Ruspitawati.
Ani merinci, terdapat 13 kasus pada 2023, 121 kasus pada 2024, dan 79 kasus pada 2025. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap HMPV.
"Kami ingin menekankan bahwa masyarakat memiliki peran dalam pencegahan, seperti menjaga kebersihan tangan, pola makan sehat, dan mengenakan masker saat sakit untuk mencegah penularan," ujar Ani.
Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta juga meningkatkan upaya untuk menemukan kasus ISPA dengan bekerja sama dengan rumah sakit dan laboratorium pengujian.
Ani menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, virus yang paling banyak ditemukan adalah Rhinovirus, Influenza AH3, Virus Respiratori Sincytial (RSV) A+B, Influenza A 135 spesimen, Influenza B 134 spesimen, Influenza H1N1 pdm09 128 spesimen, dan HMPV dari 23 jenis agen atau mikroorganisme yang dapat menyebabkan ISPA.
Ani mengimbau seluruh warga Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencegahan infeksi saluran pernapasan. Masyarakat disarankan segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala seperti batuk, pilek, atau demam yang berkepanjangan.
0 Komentar
Menu Sarapan Ini Diam-Diam Bikin Energi Kamu Full Seharian!
Olahraga Terbaik Usia 50+ Agar Tetap Kuat dan Sehat
Latihan Sederhana Ini Bikin Punggung Kuat dan Bebas Nyeri!
Cara Mudah Jaga Kesehatan Otak
Sprint Aman Usia 40 Tahun ke Atas: Cara Cepat Tanpa Cedera
Tanpa Sadar! Obat Ini Bikin Rambut Rontok Parah
Fakta Mengejutkan! Rambut Merah Ternyata Punya “Kekuatan Genetik” Ini, Tapi Ada Risikonya
Trik Mudah untuk Meningkatkan Daya Ingat Otak Kamu
Gerakan Pilates Sederhana untuk Menguatkan Otot Perut di Rumah
Leave a comment