TikTok Dituntut karena Dampak Negatif pada Kesehatan Mental Remaja

09 Oktober 2024 10:29
Penulis: Alamsyah, lifestyle
Sebuah kelompok bipartisan yang terdiri dari 14 jaksa agung dari berbagai negara bagian menuduh TikTok menggunakan fitur-fitur yang membuat ketagihan untuk menarik perhatian anak-anak, serta secara sengaja menyesatkan publik mengenai keamanan penggunaan jangka panjang platform tersebut.

Sahabat.com - Lebih dari selusin negara bagian di AS telah menggugat TikTok, menuduh platform media sosial tersebut berkontribusi pada krisis kesehatan mental di kalangan remaja. 

Sebuah kelompok bipartisan yang terdiri dari 14 jaksa agung dari berbagai negara bagian menuduh TikTok menggunakan fitur-fitur yang membuat ketagihan untuk menarik perhatian anak-anak, serta secara sengaja menyesatkan publik mengenai keamanan penggunaan jangka panjang platform tersebut.

Menanggapi gugatan ini, TikTok menyebutnya "mengecewakan" dan berpendapat bahwa banyak klaim dalam gugatan tersebut "tidak akurat dan menyesatkan".

Saat ini, TikTok juga tengah berjuang melawan undang-undang yang disahkan Kongres pada bulan April, yang akan melarang aplikasi tersebut di AS kecuali perusahaan induknya, ByteDance, menyetujui penjualan.

Dalam gugatan yang diajukan di New York pada hari Selasa, disebutkan, "TikTok mengetahui bahwa penggunaan kompulsif dan efek berbahaya lainnya dari platformnya mengakibatkan dampak negatif pada kesehatan mental jutaan anak dan remaja di Amerika." 

Gugatan ini juga menyoroti bagaimana TikTok terus menerus menggambarkan platformnya sebagai "aman" dan "cocok untuk anak-anak dan remaja," meskipun ada bukti yang menunjukkan sebaliknya.

Jaksa Agung New York, Letitia James, mengungkapkan bahwa banyak anak muda di seluruh negeri telah meninggal atau terluka akibat "tantangan" di TikTok, serta banyak lainnya merasa "lebih sedih, cemas, dan tertekan" karena fitur-fitur yang membuat ketagihan. Ia mengutip kasus seorang anak laki-laki berusia 15 tahun yang meninggal di Manhattan saat "berselancar di kereta bawah tanah," di mana video tentang aktivitas tersebut ditemukan di ponselnya.

"TikTok mengklaim bahwa platform mereka aman bagi kaum muda, tetapi itu jauh dari kebenaran," ujar James dalam pernyataannya.

Gugatan tersebut juga menyoroti sejumlah fitur bermasalah, seperti peringatan yang mengganggu tidur, video yang menghilang, dan filter kecantikan yang mempercantik penampilan pengguna. Meskipun TikTok telah mempromosikan alat untuk membantu pengguna membatasi waktu layar, gugatan tersebut menyatakan bahwa perusahaan telah salah menggambarkan efektivitasnya.

Gugatan hukum ini diajukan oleh 13 negara bagian secara terpisah, serta Distrik Columbia, di mana jaksa agung menuduh TikTok menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin melalui penawaran "mata uang virtual"-nya.

Dalam pernyataannya, TikTok menyatakan, "Kami sangat tidak setuju dengan klaim ini, yang banyak di antaranya kami yakini tidak akurat dan menyesatkan. Kami bangga dan tetap berkomitmen untuk melindungi remaja dan akan terus memperbarui serta meningkatkan produk kami."

Gugatan ini meminta pengadilan untuk melarang TikTok melakukan tindakan tersebut serta meminta hukuman finansial. Sebelumnya, regulator juga meluncurkan kasus serupa terhadap Facebook dan Instagram terkait dampaknya terhadap kesehatan mental kaum muda.

Gugatan ini menambah masalah hukum yang dihadapi TikTok, yang diperkirakan digunakan oleh lebih dari separuh remaja di AS beberapa kali sehari. Negara bagian seperti Texas dan Utah telah mengajukan gugatan serupa yang berfokus pada keselamatan anak.

Pada bulan Agustus, Komisi Perdagangan Federal menuduh TikTok melanggar undang-undang privasi anak. Imran Ahmed, kepala eksekutif lembaga nirlaba Center for Countering Digital Hate, berharap tindakan hukum ini akan meningkatkan kesadaran orang tua tentang risiko yang ditimbulkan oleh platform tersebut dan mendorong perubahan praktik dari perusahaan.

Namun, ia menekankan pentingnya Washington untuk memperketat hukum agar terjadi perubahan signifikan. "Ini mengirimkan sinyal bahwa ada frustrasi yang berkembang karena tidak ada mekanisme lain yang tersedia untuk meminta pertanggungjawaban platform ini," kata Ahmed.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment