Sahabat.com - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan penarikan produk roti Okko yang terbukti mengandung sodium dehidroasetat sebagai bahan pengawet. Penggunaan bahan pengawet dalam makanan sudah umum dilakukan untuk memperpanjang masa simpan dan menjaga kualitas produk. Namun, sodium dehidroasetat kini menjadi sorotan karena dianggap berisiko terhadap kesehatan.
Apa Itu Sodium Dehidroasetat?
Sodium dehidroasetat, atau natrium dehidroasetat, adalah garam dari asam dehidroasetat yang berbentuk serbuk putih, tidak berwarna, dan tidak berasa. Senyawa ini bekerja sebagai pengawet dengan menghambat pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri dan jamur, bahkan dengan konsentrasi yang relatif rendah.
Aturan Penggunaan Sodium Dehidroasetat di Makanan
Penggunaan sodium dehidroasetat sebagai bahan pengawet mendapat persetujuan terbatas di beberapa negara. Di Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA) memperbolehkan penggunaannya dalam jumlah terbatas pada produk labu potong, dengan kadar asam dehidroasetat tidak lebih dari 0,0065%. Di Uni Eropa, meskipun sempat disetujui dengan kode E266, ada beberapa sumber yang menyebutkan bahwa penggunaannya kini sudah tidak diperbolehkan lagi. Sementara itu, di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang penggunaan sodium dehidroasetat dalam bahan pangan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 tahun 2019. Penarikan produk roti Okko menjadi bukti pengawasan ketat terhadap kandungan bahan tambahan pangan di Indonesia.
Penelitian Keamanan Sodium Dehidroasetat
Penelitian mengenai dampak kesehatan dari sodium dehidroasetat masih terbatas. Namun, beberapa studi menunjukkan potensi bahaya:
1. Kosmetik: Menurut penelitian dalam International Journal of Toxicology, sodium dehidroasetat aman digunakan sebagai bahan pengawet kosmetik dengan konsentrasi tidak lebih dari 1%.
2. Hewan: Penelitian terhadap tikus menunjukkan bahwa konsumsi sodium dehidroasetat dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan keracunan, penurunan berat badan, dan gangguan kesehatan lainnya. Tikus betina bahkan lebih sensitif terhadap efek berbahaya ini dibandingkan jantan.
3. Kulit: Beberapa kasus hipersensitivitas ditemukan pada penggunaan produk krim yang mengandung sodium dehidroasetat.
Pentingnya Pengawasan dan Keterbukaan Informasi
Kasus penarikan produk roti Okko menyoroti pentingnya pengawasan terhadap bahan tambahan pangan. BPOM sebagai regulator di Indonesia diharapkan dapat memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap peraturan yang ada, berdasarkan penelitian ilmiah terbaru. Selain itu, produsen juga harus memastikan bahwa mereka menggunakan bahan pengawet yang aman dan sesuai dengan peraturan BPOM. Konsumen pun diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk makanan, dengan membaca label kemasan dan menghindari produk yang mengandung sodium dehidroasetat.
Penggunaan sodium dehidroasetat dalam makanan masih menjadi kontroversi, terutama terkait dampaknya terhadap kesehatan. Untuk menjaga kesehatan, masyarakat disarankan untuk mengutamakan produk makanan berbahan alami dan lebih jeli dalam memilih makanan yang mengandung pengawet.
0 Komentar
Amankah Sodium Dehidroasetat Sebagai Bahan Pengawet Makanan?
Peringkat Virus Bawaan Makanan Berdasarkan Frekuensi dan Keparahan Berdasarkan WHO dan FAO
Enam Manfaat Kesehatan Mengunyah Daun Jambu Biji Setiap Hari
Leave a comment