BPOM Ungkap Alasan Roti Aoka Bisa Tahan Berbulan-bulan

26 Juli 2024 16:07
Penulis: Alamsyah, lifestyle
Teknologi pengawetan untuk produk pangan olahan seperti roti meliputi sterilisasi pemanasan, pasteurisasi, dan F0.

Sahabat.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan alasan di balik ketahanan Roti Aoka yang mencapai berbulan-bulan. Plt. Deputi III Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati, menjelaskan bahwa ketahanan lama Roti Aoka hingga tiga bulan disebabkan oleh penggunaan teknologi pengawetan. 

Dia menjelaskan bahwa pengawetan bisa dilakukan dengan menambahkan bahan pengawet atau melalui metode pengawetan lainnya.

"Teknologi pengawetan bervariasi; bisa melibatkan penggunaan bahan pengawet, atau metode lain seperti teknik produksi pangan olahan yang baik," kata Ema.

Ema menjelaskan lebih lanjut bahwa teknologi pengawetan untuk produk pangan olahan seperti roti meliputi sterilisasi pemanasan, pasteurisasi, dan F0.

"Teknologi lain yang digunakan termasuk produksi secara aseptis, seperti membunuh bakteri dengan sinar UV," jelasnya.

Menurut Ema, sebuah produk dinyatakan aman jika tidak mengalami perubahan mutu dan keamanan pangan selama masa simpan yang telah disetujui BPOM.

Roti Aoka, yang diproduksi oleh PT Family Bakery Indonesia yang berbasis di Bandung, kini semakin dikenal di berbagai daerah. Produk ini menjadi populer karena tersedia di toko-toko kelontong dengan harga terjangkau, sekitar Rp3.000 - Rp4.000 per bungkus.

Roti Aoka sempat dituduh mengandung Sodium Dehydroacetate karena masa simpan yang lebih lama dibandingkan roti umumnya. 

Roti Aoka, misalnya, dapat bertahan hingga 3 bulan, sementara merek-merek terkenal biasanya hanya bertahan antara 1 hingga 2 minggu.

Namun, BPOM baru-baru ini mengumumkan hasil uji sampel terhadap Roti Aoka dari PT Indonesia Bakery Family (PT IBF). Pada 28 Juni 2024, BPOM mengambil sampel dari peredaran dan melakukan pengujian.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel Roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat.

Hasil inspeksi ke fasilitas produksi Roti Aoka pada 1 Juli 2024 menunjukkan bahwa natrium dehidroasetat tidak ditemukan di fasilitas tersebut, demikian hasil infeksi BPOM.

Penemuan ini menanggapi isu yang sempat beredar mengenai kandungan zat pengawet berbahaya dalam Roti Aoka.

Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani, sebelumnya menegaskan bahwa penggunaan bahan pengawet kosmetik dalam produk roti adalah tidak benar. 

Dia menegaskan bahwa Roti Aoka telah melalui pengujian BPOM dan mendapatkan izin edar untuk semua variannya seperti yang tercantum pada kemasan produk.

"Bahwa seluruh produk Roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsanya bukan enam bulan," pungkas Kemas.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment