Sahabat.com - Dua bayi di Kota Bekasi menjadi korban akibat pemberian obat kedaluwarsa oleh petugas puskesmas. Bayi yang berusia satu tahun dan delapan bulan tersebut kini sedang dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid, Bekasi, Jawa Barat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa kondisi keduanya sudah membaik dan diperkirakan akan pulih dalam waktu satu atau dua hari.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga korban, serta menjamin tindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Ini adalah evaluasi besar bagi kami," ujar Tri.
Menurut Tri, pemberian obat kedaluwarsa tersebut merupakan akibat kelalaian petugas puskesmas yang tidak bisa dibenarkan, karena menyangkut keselamatan pasien.
Kasus ini mengingatkan pentingnya memeriksa tanggal kedaluwarsa obat, karena produk medis yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa dapat menurunkan efektivitasnya dan berisiko menyebabkan masalah kesehatan lain.
Obat yang sudah kedaluwarsa dapat mengandung kuman atau bahkan memicu resistensi antibiotik.
Risiko Konsumsi Obat Kedaluwarsa:
Efektivitas menurun, tidak dapat menyembuhkan penyakit dengan benar.
Dapat terkontaminasi bakteri berbahaya.
Obat cair lebih rentan terhadap pertumbuhan mikroorganisme.
Bisa menyebabkan masalah seperti resistensi antibiotik.
Jika memiliki obat kedaluwarsa, sebaiknya serahkan pada program pengembalian obat di rumah sakit atau apotek, atau hancurkan sebelum membuangnya. Jangan buang jarum suntik sembarangan; serahkan ke fasilitas yang tepat.
0 Komentar
Ibu di Florida Melahirkan Bayi Hampir 14 Pon, Jadi Bayi Terbesar dalam 10 Tahun Sejarah Rumah Sakit
Terobosan dari UCLA: Terapi Sel Imun Baru Diklaim Bisa Hentikan Kanker Ginjal Mematikan
Mineral Ajaib Ini Bisa Bantu Atasi Anyang-Anyangan dan Kandung Kemih yang Terlalu Aktif
Ternyata Vitamin B3 Bisa Jadi Kunci Mengatasi Penyakit Hati yang Paling Umum di Dunia
Rahasia Mengejutkan: Sel Otak yang Bekerja Berlebihan Bisa Jadi Kunci Menghentikan Parkinson
Leave a comment