Sahabat.com - Dua bayi di Kota Bekasi menjadi korban akibat pemberian obat kedaluwarsa oleh petugas puskesmas. Bayi yang berusia satu tahun dan delapan bulan tersebut kini sedang dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid, Bekasi, Jawa Barat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa kondisi keduanya sudah membaik dan diperkirakan akan pulih dalam waktu satu atau dua hari.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga korban, serta menjamin tindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Ini adalah evaluasi besar bagi kami," ujar Tri.
Menurut Tri, pemberian obat kedaluwarsa tersebut merupakan akibat kelalaian petugas puskesmas yang tidak bisa dibenarkan, karena menyangkut keselamatan pasien.
Kasus ini mengingatkan pentingnya memeriksa tanggal kedaluwarsa obat, karena produk medis yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa dapat menurunkan efektivitasnya dan berisiko menyebabkan masalah kesehatan lain.
Obat yang sudah kedaluwarsa dapat mengandung kuman atau bahkan memicu resistensi antibiotik.
Risiko Konsumsi Obat Kedaluwarsa:
Efektivitas menurun, tidak dapat menyembuhkan penyakit dengan benar.
Dapat terkontaminasi bakteri berbahaya.
Obat cair lebih rentan terhadap pertumbuhan mikroorganisme.
Bisa menyebabkan masalah seperti resistensi antibiotik.
Jika memiliki obat kedaluwarsa, sebaiknya serahkan pada program pengembalian obat di rumah sakit atau apotek, atau hancurkan sebelum membuangnya. Jangan buang jarum suntik sembarangan; serahkan ke fasilitas yang tepat.
0 Komentar
Temuan Baru: Bermain Catur Bisa Lindungi Otak dari Demensia
Penelitian Harvard Ungkap: Tiga Gelas Alkohol Sehari Bisa Buat Otak Menua 11 Tahun Lebih Cepat
Terobosan Hebat! Ilmuwan Berhasil Ubah Sel Lambung Jadi Penghasil Insulin untuk Atasi Diabetes
Mengejutkan! Makanan Ultra-Proses Ternyata Bisa Ubah Struktur Otak dan Picu Kecanduan Makan
Jangan Sampai Begadang! Inilah Waktu Tidur yang Bisa Cegah Insomnia dan Menjaga Kualitas Tidur
Leave a comment