Tips Power Nap 30 Menit untuk Hindari Microsleep saat Mudik Lebaran

24 Maret 2025 17:41
Penulis: Alamsyah, lifestyle
Teknik ini efektif untuk menyegarkan tubuh dan mengurangi rasa kantuk tanpa memerlukan waktu tidur panjang.

Sahabat.com - Mudik Lebaran seringkali memerlukan manajemen waktu yang tepat. Banyak pemudik yang fokus untuk segera sampai ke kampung halaman, namun sering mengabaikan tanda-tanda kelelahan. 

Kondisi ini bisa menyebabkan rasa kantuk yang mengganggu, bahkan berisiko memicu kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kewaspadaan, terutama bagi mereka yang mengemudi.

Menurut dr. Daniel Thomas Suryadisastra, SpN, RPSGT, seorang praktisi kesehatan tidur, mengantuk saat mengemudi tidak boleh diabaikan. Ia menyarankan agar pengemudi segera berhenti untuk beristirahat atau meminta seseorang untuk bergantian mengemudi jika merasa lelah.

Namun, dr. Daniel mengakui bahwa seringkali pemudik tidak ingin berhenti lama selama perjalanan jauh. Untuk itu, ia menyarankan teknik tidur singkat yang disebut power nap. 

Teknik ini efektif untuk menyegarkan tubuh dan mengurangi rasa kantuk tanpa memerlukan waktu tidur panjang.

"Sebenarnya, tidur yang cukup idealnya adalah 7 hingga 8 jam. Tapi power nap bisa membantu, yaitu tidur singkat selama 30 menit. Ini bukan untuk tidur panjang, cukup beberapa menit saja sudah cukup untuk menyegarkan tubuh dan otak," jelas dr. Daniel.

Menurut dr. Daniel, durasi power nap yang ideal adalah sekitar 10 hingga 20 menit untuk membantu menghilangkan rasa lelah dan stres. Agar teknik ini efektif, penting bagi pemudik untuk mencari tempat yang nyaman untuk berbaring dan meluruskan badan.

Sebagai tambahan, dr. Daniel juga mengingatkan para pemudik untuk menjaga tubuh tetap fit sebelum berangkat. 

"Tidur yang cukup berkualitas sangat penting. Selain itu, hindari aktivitas fisik yang monoton dalam waktu lama, jangan mengonsumsi alkohol sebelum mengemudi, dan hindari makanan tinggi lemak atau karbohidrat karena bisa membuat cepat mengantuk," pesan dr. Daniel.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment